Istri-istri Nabi Muhammad SAW
Dikutip
dari buku "Muhammad SAW, The Super Leader Super Manager" karangan Dr.
Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, nabi SAW hanya memiliki seorang istri, Khadijah,
selama lima belas tahun sebelum kerasulan dan sepuluh tahun sesudahnya. Dalam
masa itu, sama sekali tidak ada catatan yang mengatakan bahwa Muhammad SAW
ingin menikah dengan perempuan lain baik ketika Khadijah masih hidup atau pun
ketika ia belum kawin dengan Khadijah.
Belum pernah terdengar ia termasuk orang yang mudah tergoda oleh wanita lain.
Jadi aneh juga ada yang menuduh bahwa Muhammad SAW memiliki syahwat yang
berlebihan terhadap wanita sehingga mendorongnya untuk beristri banyak.Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah pada saat berumur 25 tahun. Sedangkan Khadijah waktu itu adalah seorang perempuan dengan status janda dua kali punya anak 4 orang dan sudah berumur 40 tahun. Namun beliau hanya beristrikan Khadijah sampai 25 tahun lamanya. Kemudian sempat menduda beberapa waktu sebelum kemudian menikah untuk yang kedua kalinya. Pada masa pernikahan yang kedua inilah beliau memiliki lebih dari satu istri atau selama lebih kurang 11 atau 12 tahun.
Kalau memang Muhammad SAW demikian, tentu dia akan telah beristri selain Khadijah. Apalagi kaum Quraisy bersedia mencarikan wanita pilihannya untuk dinikahinya asalkan Muhammad SAW mau menghentikan dakwahnya. Selain itu, kalau memang syahwat yang mendorong beliau berpoligami, tentu akan dilakukannya di usia yang lebih muda dan kaum Quraisy akan dengan senang hati mencarikannya.
Namun seperti dalam tabel di bawah, hanya 2 orang istri beliau yang berstatus gadis berusia di bawah 40 tahun ketika dinikahi yaitu Aisyah dan Mariyah al-Kibtiyyah. Selebihnya adalah janda yang sudah berusia di atas 40 tahun, selain Hafshah yang berusia 35 tahun. Dan setiap pernikahan beliau ada latar belakang dakwah yang mengiringinya.
Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah RA
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh
sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya, tanpa bukti yang solidpun selain
perhormatan terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis berumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos
semata. Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak
menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara
salah dalam literatur hadist.
Beberapa hadist yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat
pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Disini
kami akan menyajikan beberapa bukti
melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan
nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi
gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti 1 : Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist
yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas
otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat
hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah,
dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal
ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang
kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini
adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari
Medinah pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan
para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham
sangat bisa
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan
setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar
Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham
yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p.
50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham
mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk
mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu
Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai
mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab
menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang
Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib,
kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw
berumah tangga dengan Aisyah
Bukti 2 : Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad),
Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4
orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut,
1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun
623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613
M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada
613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Bukti 3:
Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun
dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya
[Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr
al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H,
dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10
atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma
Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir,
Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan
meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p.
654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun di tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun di tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17
atau 18 tahun ketika hijrah pada tahun di mana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katsir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia
Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
BUKTI 4 :
Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan
hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika
Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal
al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr). Surat 54 dari Quran
diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M.
Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika
Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or
624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah
Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah
adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar.
Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English
Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah
berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah
pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
BUKTI 5:
Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk
menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah.
Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang
wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg identitas
gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi orang yang paham bahasa
Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan
untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih
suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr
disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya
pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa
Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9
tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p.
.210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut). Kesimpulan: Arti literal
dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang
belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah
adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI 6.
Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Qur'an adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu
mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah
dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis
belia berusia 7 tahun? Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan
pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun
muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai
perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. (Qs. 4:6) Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan. Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil tes yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Ayat tersebut mengatakan: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. (Qs. 4:6) Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan. Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil tes yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam
pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual
maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33
and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk
bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri. Oleh karena
itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim,
akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang
berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang
gadis belia berusia 7 tahun.
BUKTI 7 :
Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang
dia lakukan menjadi sah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita
merupakan syarat dasar bagi sahnya sebuah pernikahan. Dengan mengembangkan
kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7
tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. Adalah
tidak terbayangkan bahwa Abu Bakar, seorang laki-laki yang cerdas, akan
berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7
tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang
gadis yang menurut hadist dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya
ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak
memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari
pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan; Nabi menikahi Aisyah
seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
SUMMARY: Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau
laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah
saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan
dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi
beberapa riwayat. Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh
Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradiksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima
riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak
reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka
kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh,
beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan
riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik
dari pakar sejarah Islam. Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk
menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah
kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tersebut
dan lebih layak disebut sebagai mitos semata.
Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa
sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung
jawab.
Pesan moral : Jika ada
yang menuduh Nabi Muhamad adalah pedophil, segera sanggah. Karena Hadits
yang menjadi sumber pendapat itu dhaif. Sangat disayang kan jika
jawaban umat muslim adalah “Usia Aisyah ketika 9 tahun sudah dewasa, lebih
dewasa daripada gadis 20 tahun di zaman sekarang”, karena sesungguhnya
jawaban tersebut justru membenarkan usia pernikahan Aisyah yang begitu muda.
Nabi Muhamad adalah sosok teladan, tidak mungkin berbuat sesuatu yang
akan menjadi pertanyaan bagi umatnya kelak..Sumber : Disarikan dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar